PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT PRIBUMI PAPUA WILAYAH BALIEM LAPAGO.
PERNYATAAN
SIKAP
Dewn
Adat Papua (DAP)
Wilayah
Balim LAPAGO
Kurang lebih 53 tahun
(1963-2013) lamanya rakyat bangsa papua berjuang secarah damai, demokratiis dan
bermartabat untuk membelah hak-hak dasar termasuk hak menentukan nasib sendiri
sebagai bangsa pribumi. Hasil yang dicapai proses perjuangan damai itu adalah
luka hati dan hilangnya kepercayaan masyarakat pribumi Papua terhadap
pemerintah republik Indonesia yang berkuasa diatas tanah Papua.
Kekerasan struktural yang
dilakukan oleh Negara terhadap masyarakat pribumi Papua terutama TNI, POLRI,
BIN, KOPASUS, DENSUS 88 adalah tindakan kekerasan yang sungguh tidak manusiawi. orang Papua
dianggap sebagai binatang yang tidak ada nilainya dan tindakan kekerasan yang terjadi
selama ini, diseluruh Tanah Papua adalah rekayasa sejumlah pihak hanya demi
kekuasaan, kedudukan dan alasan keutuhan
wilayah NKRI tanpa memikirkan nilai HAK ASSASI MANUSIA PRIBUMI PAPUA (HAM). Potensi
konflik perang antar suku-suku di pegunungan tengah tanah Papua dipakai oleh
elit politik local maupun pusat sebagai lahan yang subur untuk mendapatkan
kekuasaan atau kedudukan. Syukur kalau tidak disadari bahwa yang dikorbankan
itu adalah MANUSIA yang sama martabatnya dengan parah pencipta konflik.
Sekalipun masyarakat pribumi
bangsa Papua terus dubunuh mati oleh Negara Republik Indonesia dengan berbagai
carah, sumber kekayaan alamnya terus dirampok, namun semua bentuk kekerasan itu
dihadapi secara damai dan bermartabat. Kehadiran pemerintah republic Indonesia
ditanah papua bukanlah membangun orang Papua melainkan membunuh dan merampok
apa yang menjadi hak kesulungan dari masyarakat pribumi ditanah Papua.
Masyarakat pribumi Papua lebih
mengedepankan dialog yang bermartabat untuk menyelesaikan seluruh persoalan
ditanah Papua, termasuk pelursan sejarah bangsa Papua. Beberapa kasus ini
adalah contoh kongkrit bahwa masyarakat pribumi Papua benar-benar berjuang
secara damai :
1.
OpinuS Tabuni ditembak mati pada hari masyarakat pri bumi sedunia pada
9 Agustus 2008,
2.
Ismail Lokobal anggota petapa (penjaga tanah Papua)
3.
Kantor atau Honai Dewan Adat Wilayah Balim Lapago, dibakar oleh
kepolisihan RI, resort Jayawijaya pada 16 Desember 2012.
4.
Peristiwa peledakan bom di kantor DPR Jayawijaya, Pos Lantas, 08 Agustus 2012
5.
Pengeledahan secretariat KNPB,
6.
Penembakan terhadap Alin Pabika pembakaran honai adat suku Oagay-Ikinia, 04 November
2012
7.
Penembakan Hubertus Mabel, 04
Desember 2013
8.
Penembakan kapolsek pirime dan anggotanya,
9.
Perang suku Nduga di wamena,
10.
Penembakan terhadap masyarakat sipil di Sorong.
11. Pemerkosaan oleh TNI di Tingginambut
kabupaten Puncak jaya
12. Penembakan terhadap Arton Kogoya, 11 Mei 2013
13. Penembakan terhadap …. Di tiom 01 Julia 2013
14.
Penembakan terhadap Irwan Wenda 08 Agustus 2013, pelanggaran Teror dan
ancaman yang sebentara ini belum terungkap
Mengalami dan menyadari
berbagai persoalan hidup terutama pelanggaran Hak Assasi Manusia di tanah Papua
lebih khusus di pegunungan tengah tanah Papua maka, Dewan Adat Papua Wilayah VI
Balim Lapago, dalam perayaan hari pribumi Internasional Yang dipusatkan di
Kantor Dewan Adat Sub Suku Assotipo pada tanggal 8-9 Agustus 2013 secara tegas
MENYATAKAN SIKAP :
1. Kami (Masyarakat pribumi
ditanah Papua) adalah bagian dari masyarakat pribumi Internasional, oleh karena
itu kepada komunitas masyarakat pribumi internasional untuk segera sikapi
pelanggaran Hak Asasi Manusia pribumi ditanah Papua dalam sidang umum Ham PBB
Tahun 2013
2. Kepapa Pemerintah Belanda,
Pemerintah Amerika Serikat, PBB dan Pemerintah Republik Indonesia segera
mengakui kesalahan sejarah bangsa Papua dalam sidang umum PBB Tahun 2013.
3. Pemerintah Republik
Indonesia gagal membangun Papua baik Manusia dan alam Papua, sekalipun dengan
berbagai kebijakan, oleh karena itu dalam momentum yang bersejarah yakni Kongres Nasional Rakyat Bangsa Papua 19
Oktober 2013 telah, MENDEKLARASIKAN PEMULIHAN KEDAULATAN BANGSA PAPUA. Sebagai
solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup ditanah Papua,
termasuk Pelanggaran Hak Assasi Manusia (HAM). Mohon pengakuan yang jujur dan
manusiawi dari sesama bangsa Merdeka terutama Pemerintah Republik Indonesia,
karena persoalan Papua bukan persoalan Kesejakteraan namun persoalan Politik.
4. Pemerintah Republik Indonesia segera membuka
ruang DIALOG, Jakarta Papua yang diprakasai oleh Jaringan Damai Papua (JDP)
yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral.
"Nenaluck"
Comments
Post a Comment