PELANGGARAN HAM BERAT TERHADAP MASYARAKAT PRIBUMI DI PAPUA
Pelanggaran
Ham berat yang terjadi di tanah Papua dari tahun 1961 hingga 2012 semakin
meningkat, yang dilakukan oleh Negara terhadap masyarakat sipil papua adapun
pelanggaran HAM antara lain penembakan, penculikan, terror, intimidasi yang
dilakukan oleh negara terhadap masyarakat sipil. Selain itu pelanggaran HAM di
bidang sosial, ekonomi serta budaya.
Selain itu juga Negara
melakukan propokasi terhadap masyarakat papua untuk terjadi konflik horizontal
yakni membentuk kelompok merah putih dan kelompok merdeka demi kepentingan Negara,
serta di papua sedang terjadi pembunuhan yang terencana. Dalam tahun 2012
pelanggaran HAM terjadi wilayah pengunungan tengah papua cukup tinggi antara
lain: Pada 6 Juni 2012 pukul 10:00 Wp
terjadi peristiwa ketabrakan, kendaraan yang dikendarai oleh dua anggota
Batalyon 756 Wimane sili PRATU. SAHLAN
dan PRADA PARLOI PARDEDE yang
hendak menuju ke Kota Wamena. jarak antara Wimane Sili dan kota Wamena 4 km.
Saat kedua anggota tersebut mengendarai
motor dengan kecepatan tinggi, tepat di Kampung Honelama ada seorang anak kecil
bernama Kevid Wanimbo yang berumur
sekitar 10 Tahun sedang bermain dipinggir jalan, Kevid disenggol lalu jatuh dan tersungur
sampai di dalam Got. Kemudian Kevid
dibantu seorang Ibu rumah tangga dan langsung melarikan ke UGD. sementara itu
masyarakat yang berada di sekitar Tempat kejadian Perkara datang dan memukul
dua anggota Batalyon 756 Wimane Sili hingga PRATU.
SAHLAN tewas seketika dan PRADA PARLOI PARDEDE mengalami luka berat dan
dilarikan ke UGD. menurut
keterangan yang disampaikan Pdt. Mus Wanimbo dari gereja Babtis bahwa anak
tersebut masih hidup. Namun Sampai saat ini nasip Kevid belum di ketahui sampai
saat ini.
Menurut Mus Wanimbo
kejadian penembarakan dan penikaman terjadi pukul 10:00 Wp. Dan kemudian
Penyrerangan terjadi pukul 12:00 siang. Menurut
Saksi mata, (namanya tidak mau disesutkan) ia menyelaskan ketika
Batalyon 756 Wimane Sili datang dan lansung bertindak menembak ke udara, kami,
didatangi dandi todong pukul dengan balok, di Tikam dengan pisau/ Sangkur dan
menembak, merusak serta membakar rumah-rumah warga. sehingga kaca-kaca
dibeberapa rumah rusak hingga pelurunya
menembus ke dalam rumah milik masyarakat sipil di kompleks Kampung Honelama
Kabupaten Jayawijaya.
Pantauan LSM Pegunungan
aksi penyerangan yang dilakukan aparat Batalyon 756 Wimane sili mengeluarkan
peluruh berhamburan, disepanjang jalan Irian, Jalan Yos Sudarso, jalan Trikora,
dan jalan Sinakma Kimbim. Bukan hanya
penghamburan peluruh saja tetapi di setiap arah jalan yang sudah disebutkan di atas, juga disertai
dengan kerusakan-kerusakan rumah-rumah warga sipil asli papua dan non papua.
kendaraan-kendaraan yang sedang diparkir di halaman rumah-rumah warga sipil
ikut dibakar, Bahkan fasilitas
Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya juga ikut dirusak misalnya bangunan MOL di jalan Trikora 20 peluruh ditembak kaca
–kaca dan badan bangunan serta fasilitas umum lainnya seperti Gardu listrik di
perempatan pasar potikelek ditembak hingga rusak.
Ketika penyerangan
dilakukan oleh pasukan Batalion 756 Wimane Sili akhirnya mengakibatkan 14 warga
sipil ditikam dengan PISAU SANGKUR diantaranya
1 orang Meningal dunia atas nama
Elinus Yoman SH, 27 Tahun, Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di
kabupaten Puncak Jaya, 13 orang diantaranya 5 orang luka ringan dan 8 mengalami
luka berat, adapun bentuk-bentuk penikaman diantaranya : penikaman dikepala,
dipunggung, dilutut, tangan, paha, leher dan beberapa bagian ditubuh lainnya.
Ketika LSM melakukan
investigasi dilapangan (TKP) dan menemui korban - korban dan saksi-saksi
dilokasi kejadian menjelaskan bahwa pada saat penyerangan oleh pasukan batalion
756 WMS, warga semuanya mengungsi ke kampung-kampung, hingga sampai saat ini
warga belum kembali ketempat tinggal mereka. Sebagian warga telah kembali pada
8 Juni 2012, namun tidak ada tempat tinggal bagi mereka.
Menurut keterangan saksi
mata pada 6 Juni 2012, anggota Batalyon 756 Wimane Sili menggunakan mobil milik
Wimane Sili dan berhenti di depan SD YPPK Santo Yakobus Honelama, Setelah mengatur starategi didepan SD YPPK
Honelama, pasukan mulai memegang sangkur
dan senjata sambil berjalan kaki adapun juga diatas mobil dengan senjata
lengkap dan mulai melakukan penembakan sambil menuju ke tempat kejadian
perkara. Pada saat itu pasukan Batalyon
756 Wimane sili didampingi seorang Kepala Suku KULUWIT HUBY ia sebagai petunjuk
jalan. selain dari KULIWIT HUBY ada dua
anggota lain diantaranya ASSO dan ATEN
LENGKA.
Menurut keterangan
masing-masing Korban menyampaikan kesaksian hidupnya apa yang mereka mengalami
tindakan yang dilakukan aparat Batalyon 756 Wimane sili, saat bertemu di Rumah
Sakit Umum Wamena mengakui bahwa luka yang dialami korban adalah benar ditikam
oleh pasukan Batalyon 756 Wimane Sili
menguunakan pisau sangkur.
Pada
hari minggu 04 November 2012 pukul 15:00 Wp terjadi peristiwa pembakaran
pemukiman masyarakat Kampung Hetuma Distrik Hubikiak tepatnya di belakang pasar
yibama antara lain: 5 (lima) (Honai) 1honai adat, 8 dapur panjang, 2(dua) rumah
seng, 3 ekor babi tertembak serta 2 (dua) gapura terbakar oleh anggota
kepolisian Jayawijaya. masalah bermula dari masyarakat di Pasar jibama bermain
judi di depan Bank BRI Unit Yibama maka polisi dari Pos polisi Yibama datang ke
tempat Judi Berdiri (JUBER) dan membubarkan masyarakat dengan mengeluarkan
tembakan dan mengejar masyarakat maka masyarakat menyerang kembali dengan batu
dan kayu setelah itu masyarakat lari membubarkan diri kearah pemukiman
masyarakat sekitar delakang pasar Yibama dan ‐rumah warga.
pada tanggal 3 desember
2012 jam 3.00 WP pagi benar bertempat di
Distrik Prime Kabupaten Lany Jaya, terjadi kontak senjata antara Tentara dan
Polisi Indonesia dengan Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua
Merdeka(TPN/OPM).
Awalnya, ada 6 orang warga sipil datang mengunakan
mobil dari wamena dengan tujuan ke Prime hanya untuk ke tempat tingal mereka
sekitar jam 7.00 wp pagi namun seorang sopir taxi telpon ke pos Polisi
Indonesia di Prime dengan keterangan
dalam telpon bahwa; “saya ada bawa
anggota kelompok TPN/OPM” setelah polisi mendengar itu maka Polisi saat itu
juga siap di jalan dan saat Taxi tersebut tiba di tempat Polisi Jaga, Kemudian
Polisi menyuruh ke enam warga sipil itu turun dari mobil dan menyiksa mereka
dengan alasan yang sangat tidak jelas, Polisi Memukul warga sipil itu dengan
mengeluarkan darah pada hal mereka tidak tau apa-apa. Setelah Polisi Memukul
keenam warga tersebut selanjutnya dari jam 7.00-jam 24.00 wp pada malam hari nasip keenam warga itu tidak jelas.
Mendengar informasih
tersebut diatas maka kelompok TPN/OPM
pada jam 3.00 Wp pagi benar datang ke kantor pos Polisi Indonesia dan membakar
kantor Polisi Indonesia yang saat itu ada 4 orang Polisi salah satunya adalah
Komandan Pos Polisi Prime. Saat api menyala keempat orang polisi hendak
melarikan diri keluar dari dalam kantor tersebut namun TPN/OPM tembak dan
mendorong kedalam apiyang sementara menyala. Dari keempat anggota polisi hanya
satu orang yang berhasil lari.
Akhirnya 3 orang polisi
indonesia tersebbut terbakar dengan kantor mereka.
Pada tanggal 4 desember
2012 jam 10.00 wp pagi 2 Pasukan anggota Tentara Indonesia dan 3 pasukan anggota Polisi Indonesia serta
anggota 3 pasukan anggota BRIMOB Indonesia langsung datang ke Lokasi Pembakaran
Pos Polisi tersebut dan langsung Menembak mati seorang warga sipil atas nama:
WENDIS WANIMBO(46) dan lansung tewas, selanjutnya aparat Indonesia tadi membakar rumah warga sipil
sebanyak 17 rumah. Ada 35 ternak babi dan 46 ternak klinci. Dan semua alat-alat
tidur dan alat-alat masak termasuk terbakar hangus.Warga sipil hingga hari ini
masih di hutan karena takut. Polisi dan tentara Indonesia sampaai saat ini
masih menguasai tempat itu. Ruang gerak warga sangat tidak bebas.
Dengan berbagai
pelanggaran HAM yang terjadi wilayah pengungan tengah papua bermohon kepada PBB
dan lembaga-lembaga Internasional yang menjunjung tinggi
pelanggaran-pelanggaran HAM yang terus terjadi di Papua diantaranya:
1.
PBB dan Lembaga HAM Internasional mendesak
kepada pemerintah Rebublik Indonesia untuk memngungkapkan pelaku pelanggaran
HAM berat terhadap
-
Theys H Eloway
-
Opinus Tabuni
-
Penembakan Mil 62/63
-
Kelik Kwalik
-
Mako Tabuni
-
Hubertus Mabel
2.
PBB dan Lembaga-lembaga Internasional mendesak
PT Freeport Indonesia melakukan analisis dampak lingkungan yang merugikan
masyarakat asli.
3.
PBB dan Lembaga-lembaga Internasional mendesak
PT MIFE melakukan analisis dampak lingkungan yang merugikan masyarakat asli.
Comments
Post a Comment