PELANGGARAN HAM BERAT TERHADAP MASYARAKAT PRIBUMI DI PAPUA

Pelanggaran Ham berat yang terjadi di tanah Papua dari tahun 1961 hingga 2012 semakin meningkat, yang dilakukan oleh Negara terhadap masyarakat sipil papua adapun pelanggaran HAM antara lain penembakan, penculikan, terror, intimidasi yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakat sipil. Selain itu pelanggaran HAM di bidang sosial, ekonomi serta budaya.
Selain itu juga Negara melakukan propokasi terhadap masyarakat papua untuk terjadi konflik horizontal yakni membentuk kelompok merah putih dan kelompok merdeka demi kepentingan Negara, serta di papua sedang terjadi pembunuhan yang terencana. Dalam tahun 2012 pelanggaran HAM terjadi wilayah pengunungan tengah papua cukup tinggi antara lain: Pada 6 Juni 2012  pukul 10:00 Wp terjadi peristiwa ketabrakan, kendaraan yang dikendarai oleh dua anggota Batalyon 756 Wimane sili PRATU. SAHLAN dan PRADA PARLOI PARDEDE yang hendak menuju ke Kota Wamena. jarak antara Wimane Sili dan kota Wamena 4 km. Saat kedua anggota  tersebut mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, tepat di Kampung Honelama ada seorang anak kecil bernama Kevid Wanimbo yang berumur sekitar 10 Tahun sedang bermain dipinggir jalan,  Kevid disenggol lalu jatuh dan tersungur sampai di dalam Got.  Kemudian Kevid dibantu seorang Ibu rumah tangga dan langsung melarikan ke UGD. sementara itu masyarakat yang berada di sekitar Tempat kejadian Perkara datang dan memukul dua anggota Batalyon 756 Wimane Sili hingga PRATU. SAHLAN tewas seketika dan PRADA PARLOI PARDEDE mengalami luka berat dan dilarikan ke UGD. menurut keterangan yang disampaikan Pdt. Mus Wanimbo dari gereja Babtis bahwa anak tersebut masih hidup. Namun Sampai saat ini nasip Kevid belum di ketahui sampai saat ini.
Menurut Mus Wanimbo kejadian penembarakan dan penikaman terjadi pukul 10:00 Wp. Dan kemudian Penyrerangan terjadi pukul 12:00 siang. Menurut  Saksi mata, (namanya tidak mau disesutkan) ia menyelaskan ketika Batalyon 756 Wimane Sili datang dan lansung bertindak menembak ke udara, kami, didatangi dandi todong pukul dengan balok, di Tikam dengan pisau/ Sangkur dan menembak, merusak serta membakar rumah-rumah warga. sehingga kaca-kaca dibeberapa rumah rusak  hingga pelurunya menembus ke dalam rumah milik masyarakat sipil di kompleks Kampung Honelama Kabupaten Jayawijaya.
Pantauan LSM Pegunungan aksi penyerangan yang dilakukan aparat Batalyon 756 Wimane sili mengeluarkan peluruh berhamburan, disepanjang jalan Irian, Jalan Yos Sudarso, jalan Trikora, dan jalan Sinakma Kimbim.  Bukan hanya penghamburan peluruh saja tetapi di setiap arah jalan  yang sudah disebutkan di atas, juga disertai dengan kerusakan-kerusakan rumah-rumah warga sipil asli papua dan non papua. kendaraan-kendaraan yang sedang diparkir di halaman rumah-rumah warga sipil ikut dibakar,  Bahkan fasilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya juga ikut dirusak misalnya bangunan  MOL di jalan Trikora 20 peluruh ditembak kaca –kaca dan badan bangunan serta fasilitas umum lainnya seperti Gardu listrik di perempatan pasar potikelek ditembak hingga rusak.
Ketika penyerangan dilakukan oleh pasukan Batalion 756 Wimane Sili akhirnya mengakibatkan 14 warga sipil  ditikam dengan PISAU SANGKUR  diantaranya   1 orang Meningal dunia atas nama  Elinus Yoman SH, 27 Tahun, Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kabupaten Puncak Jaya, 13 orang diantaranya 5 orang luka ringan dan 8 mengalami luka berat, adapun bentuk-bentuk penikaman diantaranya : penikaman dikepala, dipunggung, dilutut, tangan, paha, leher dan beberapa bagian ditubuh lainnya.
Ketika LSM melakukan investigasi dilapangan (TKP) dan menemui korban - korban dan saksi-saksi dilokasi kejadian menjelaskan bahwa pada saat penyerangan oleh pasukan batalion 756 WMS, warga semuanya mengungsi ke kampung-kampung, hingga sampai saat ini warga belum kembali ketempat tinggal mereka. Sebagian warga telah kembali pada 8 Juni 2012, namun tidak ada tempat tinggal bagi mereka.
Menurut keterangan saksi mata pada 6 Juni 2012, anggota Batalyon 756 Wimane Sili menggunakan mobil milik Wimane Sili dan berhenti di depan SD YPPK Santo Yakobus Honelama,  Setelah mengatur starategi didepan SD YPPK Honelama, pasukan  mulai memegang sangkur dan senjata sambil berjalan kaki adapun juga diatas mobil dengan senjata lengkap dan mulai melakukan penembakan sambil menuju ke tempat kejadian perkara. Pada saat itu pasukan  Batalyon 756 Wimane sili didampingi seorang Kepala Suku KULUWIT HUBY ia sebagai petunjuk jalan. selain dari KULIWIT HUBY  ada dua anggota lain diantaranya  ASSO dan ATEN LENGKA.
Menurut keterangan masing-masing Korban menyampaikan kesaksian hidupnya apa yang mereka mengalami tindakan yang dilakukan aparat Batalyon 756 Wimane sili, saat bertemu di Rumah Sakit Umum Wamena mengakui bahwa luka yang dialami korban adalah benar ditikam oleh pasukan Batalyon 756 Wimane Sili  menguunakan pisau sangkur.
Pada hari minggu 04 November 2012 pukul 15:00 Wp terjadi peristiwa pembakaran pemukiman masyarakat Kampung Hetuma Distrik Hubikiak tepatnya di belakang pasar yibama antara lain: 5 (lima) (Honai) 1honai adat, 8 dapur panjang, 2(dua) rumah seng, 3 ekor babi tertembak serta 2 (dua) gapura terbakar oleh anggota kepolisian Jayawijaya. masalah bermula dari masyarakat di Pasar jibama bermain judi di depan Bank BRI Unit Yibama maka polisi dari Pos polisi Yibama datang ke tempat Judi Berdiri (JUBER) dan membubarkan masyarakat dengan mengeluarkan tembakan dan mengejar masyarakat maka masyarakat menyerang kembali dengan batu dan kayu setelah itu masyarakat lari membubarkan diri kearah pemukiman masyarakat sekitar delakang pasar Yibama dan ‐rumah warga.
pada tanggal 3 desember 2012 jam 3.00 WP pagi benar  bertempat di Distrik Prime Kabupaten Lany Jaya, terjadi kontak senjata antara Tentara dan Polisi Indonesia dengan Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka(TPN/OPM).
Awalnya,  ada 6 orang warga sipil datang mengunakan mobil dari wamena dengan tujuan ke Prime hanya untuk ke tempat tingal mereka sekitar jam 7.00 wp pagi namun seorang sopir taxi telpon ke pos Polisi Indonesia di Prime  dengan keterangan dalam  telpon bahwa; “saya ada bawa anggota kelompok TPN/OPM” setelah polisi mendengar itu maka Polisi saat itu juga siap di jalan dan saat Taxi tersebut tiba di tempat Polisi Jaga, Kemudian Polisi menyuruh ke enam warga sipil itu turun dari mobil dan menyiksa mereka dengan alasan yang sangat tidak jelas, Polisi Memukul warga sipil itu dengan mengeluarkan darah pada hal mereka tidak tau apa-apa. Setelah Polisi Memukul keenam warga tersebut selanjutnya dari jam 7.00-jam 24.00 wp pada malam hari  nasip keenam warga itu tidak jelas.
Mendengar informasih tersebut diatas maka  kelompok TPN/OPM pada jam 3.00 Wp pagi benar datang ke kantor pos Polisi Indonesia dan membakar kantor Polisi Indonesia yang saat itu ada 4 orang Polisi salah satunya adalah Komandan Pos Polisi Prime. Saat api menyala keempat orang polisi hendak melarikan diri keluar dari dalam kantor tersebut namun TPN/OPM tembak dan mendorong kedalam apiyang sementara menyala. Dari keempat anggota polisi hanya satu orang yang berhasil lari.
Akhirnya 3 orang polisi indonesia tersebbut terbakar dengan kantor mereka.
Pada tanggal 4 desember 2012 jam 10.00 wp pagi 2 Pasukan anggota Tentara Indonesia dan 3  pasukan anggota Polisi Indonesia serta anggota 3 pasukan anggota BRIMOB Indonesia langsung datang ke Lokasi Pembakaran Pos Polisi tersebut dan langsung Menembak mati seorang warga sipil atas nama: WENDIS WANIMBO(46) dan lansung tewas, selanjutnya aparat  Indonesia tadi membakar rumah warga sipil sebanyak 17 rumah. Ada 35 ternak babi dan 46 ternak klinci. Dan semua alat-alat tidur dan alat-alat masak termasuk terbakar hangus.Warga sipil hingga hari ini masih di hutan karena takut. Polisi dan tentara Indonesia sampaai saat ini masih menguasai tempat itu. Ruang gerak warga sangat tidak bebas.
Dengan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi wilayah pengungan tengah papua bermohon kepada PBB dan lembaga-lembaga Internasional yang menjunjung tinggi pelanggaran-pelanggaran HAM yang terus terjadi di Papua diantaranya:
1.       PBB dan Lembaga HAM Internasional mendesak kepada pemerintah Rebublik Indonesia untuk memngungkapkan pelaku pelanggaran HAM berat terhadap
-          Theys H Eloway
-          Opinus Tabuni
-          Penembakan Mil 62/63
-          Kelik Kwalik
-          Mako Tabuni
-          Hubertus Mabel
2.       PBB dan Lembaga-lembaga Internasional mendesak PT Freeport Indonesia melakukan analisis dampak lingkungan yang merugikan masyarakat asli.
3.       PBB dan Lembaga-lembaga Internasional mendesak PT MIFE melakukan analisis dampak lingkungan yang merugikan masyarakat asli.
           

Comments

Popular posts from this blog

HARI HAM: RAKYAT PAPUA DI SULUT GELAR MIMBAR BEBAS

Petinju Asal Papua Geisler Ap Vs Camilleri.

JUBIR KNPB: SEGERAH BEBASKAN STEVEN ITLAY.